CPNS 2025 Segera Dibuka: Ini Syarat, Dokumen, dan Cara Daftar

Selasa 14 Jan 2025, 13:33 WIB
Cek informasi CPNS 2025 lengkap. (Sumber: menpan.go.id)

Cek informasi CPNS 2025 lengkap. (Sumber: menpan.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Program seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dipastikan kembali dibuka pada tahun 2025 ini, masyarakat yang berminat bisa segera bersiap.

Pemerintah akan membuka rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap tahunnya dan menjadi kesempatan bagi masyarakat bisa berkarir di instansi pemerintahan.

Adapun CPNS ini akan merekrut pegawai untuk mengisi formasi di berbagai instansi pusat dan daerah dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Nah di awal tahun 2025 ini, pemerintah sendiri masih merampungkan proses rekrutmen ASN untuk CPNS 2024.

Baca Juga: Bocoran Jadwal Seleksi CPNS 2025, Segera Lengkapi 7 Dokumen Ini Sebelum Mendaftar

Pengumuman hasil akhirnya sudah diketahui pada 5-12 Januari lalu dan segera masuk tahap berikutnya, yakni pengisian daftar riwayat hidup (DRH) dan pelantikan paling lambat April mendatang.

Adapun untuk bocoran jadwal pendaftaran CPNS 2025 kemungkinan baru akan dibuka pada pertengahan tahun.

Ini merujuk kepada pembukaan seleksi CPNS sebelumya juga dibuka pendaftaran sekitar Juli atau Agustus setiap tahunnya.

Jadi masih ada banyak waktu bagi masyarakat yang berminat untuk melakukan persiapan, termasuk melengkapi persyaratan dan dokumen yang diperlukan.

Baca Juga: Peserta Lolos CPNS 2024 Segera Isi DRH, Begini Caranya

Syarat CPNS 2025

Kemungkinan untuk syarat peserta seleksi CPNS sendiri akan sama seperti sebelumnya, diantaranya calon peserta wajib memenuhi kriteria berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Tidak pernah dipidana penjara.
  • Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, Polri, atau instansi lainnya.
  • Tidak berstatus sebagai CPNS atau PNS aktif
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau luar negeri sesuai ketentuan instansi.

Dokumen Persyaratan

Berita Terkait
News Update