Pencairan dapat dilakukan siswa penerima PIP di beberapa bank penyalur yang telah terhubung dengan Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI.
Siswa yang ingin mencairkan dana bansos PIP termin 1 2025, dapat memenuhi syarat sebagai berikut.
Syarat Siswa Penerima Bansos PIP 2025
- Berstatus sebagai pelajar aktif.
- Usia mencakup sekolah dasar hingga menengah ke atas.
- Berasal dari keluarga kurang mampu.
- Memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar)
- Data orang tua terdaftar di DTKS.
- Kondisi prioritas seperti yatim, piatu, disabilitas, berasal dari daerah terpencil dan tertinggal.
Program ini bertujuan untuk membantu siswa kurang mampu agar bisa terus melanjutkan sekolah dan mengurangi beban biaya pendidikan.
Bagi siswa yang ingin mengetahui status informasi penerima bansos PIP 2025, dapat mengunjungi link resminya di pip.kemdikbud.go.id.
Demikian informasi, mengenai syarat pencairan dana bansos PIP termin 1 alokasi periode Februari sampai April 2025.