Tidak semua masyakarat bisa untuk terdaftar serta menerima bantuan dari pemerintah melalui subsidi PKH dan BPNT 2025. Berikut ini adalah syarat dan ketentuannya.
Baca Juga: Kapan Jadwal Pencairan Dana Bansos BPNT Tahap 1 2025 Mulai Disalurkan?
Syarat Penerima Bantuan Sosial PKH dan BPNT 2025
- Tidak menerima gaji UMR sebagai karyawan atau pensiunan
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG)
- Tidak menjadi pendamping sosial pada program tertentu
- Berasal dari keluarga tidak mampu/miskin.
- Memiliki data kemiskinan dalam desil terbawah pada wilayah penyaluran.
- Menggunakan NIK dan KK yang telah terverifikasi di Disdukcapil.
Cek Penerima Bantuan Sosial PKH dan BPNT 2025
Untuk memastikan apakah data Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH dan BPNT 2025, silahkan cek sebagai berikut.
- Kunjungi Laman Resmi Cek Bansos Kemensos di Tautan cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan provinsi
- Isi kabupaten/kota
- Isi desa/kelurahan
- Isi nama penerima manfaat sesuai KTP
- Isi kode verifikasi “Captcha”
- Kemudian, klik tombol “Cari Data”
Penyaluran dana bantuan untuk PKH dan BPNT 2025 dilakukan melalui Bank Himbara (BNI, BRI,BSI, BTN, dan Mandiri) untuk Anda yang sudah memiliki rekening Kartu Keluarga Sejahtera.