Anda dengan NIK e-KTP yang Terdata Sebagai Penerima Manfaat Program Bansos BPNT, Akan Segera Menerima Subsidi Bantuan Dana Rp400.000 via Rekening KKS

Selasa 14 Jan 2025, 13:30 WIB
Update informasi pencairan subsidi dana Rp400.000 dari program bansos BPNT tahap 1 2025 yang akan segera disalurkan ke rekening KKS. (Sumber: Poskota | Foto: Aldi Harlanda Irawan)

Update informasi pencairan subsidi dana Rp400.000 dari program bansos BPNT tahap 1 2025 yang akan segera disalurkan ke rekening KKS. (Sumber: Poskota | Foto: Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru dan kabar baik terkait proses pencairan sejumlah bantuan sosial dari pemerintah, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bantuan dengan nominal Rp400.000 akan diberikan kepada Anda yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)-nya telah terdata sebagai penerima manfaat, berdasarkan pada data yang dikelola oleh pemerintah.

Bantuan dana tersebut akan dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan proses penerimaannya ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI dan bank Mandiri.

Penerima bantuan dapat mengakses situs dan apliakasi resmi cekbansos untuk memeriksa status pencairan bantuan dana, dengan memasukan data wilayah, nama lengkap serta NIK yang berdasarkan pada KTP, simak berikut ini cara dan panduan lengkapnya.

Baca Juga: Informasi Terbaru Terkait Skema Penyaluran Bansos BLT BBM 2025! Subsidi Bantuan Dana Akan Segera Dicairkan, Simak Selengkapnya

Dilansir dari kanal YouTube 'Kabar Bansos' pada, 14 Januari 2025, berdasarkan pantauan di aplikasi Sitem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Berikut adalah informasi terbaru terkait status bantuan tersebut dan program bantuan lainnya yang telah disiapkan untuk masyarakat.

Percepatan Penyaluran PKH dan BPNT 2025

Pemerintah berkomitmen mempercepat penyaluran bantuan sosial pada awal tahun ini. Alokasi untuk bulan Januari dan Februari 2025 direncanakan cair lebih cepat, menyusul kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang diperkirakan mempengaruhi daya beli masyarakat.

Penerima manfaat PKH dan BPNT dapat bersiap-siap karena pencairan bantuan akan dimulai dalam waktu dekat. Untuk BPNT tahun 2025, pemerintah telah mengubah mekanisme pencairan yang sebelumnya dilakukan setiap dua atau tiga bulan sekali.

Mulai tahun ini, bantuan sebesar Rp200.000 akan disalurkan setiap bulan. Dengan demikian, dana untuk alokasi Januari 2025 sudah siap dicairkan.

Para KPM (Keluarga Penerima Manfaat) diharapkan memastikan kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) merah putih mereka berada dalam penguasaan sendiri dan tidak dipegang oleh pihak lain, seperti pendamping atau ketua kelompok, agar dapat segera menarik bantuan di ATM atau e-Warong terdekat.

Status Aplikasi SIKS-NG

Berita Terkait
News Update