KKS dapat digunakan untuk membeli bahan pokok pangan di e-warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah.
Pencairan tersebut diproses melalui Bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri. Untuk mengetahui apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan sosial silahkan cek langsung melalui laman resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.