POSKOTA.CO.ID - Fenomena berburu Koin Jagat kini menjadi tren yang menghebohkan masyarakat di berbagai kota Indonesia.
Permainan berbasis aplikasi ini mengajak penggunanya untuk berburu "harta karun" berupa koin virtual yang tersebar di berbagai lokasi fisik.
Meski menawarkan pengalaman seru dan hadiah menggiurkan, aktivitas ini juga memunculkan berbagai kontroversi, terutama terkait kerusakan fasilitas umum.
Berawal dari Viral di TikTok
Koin Jagat pertama kali mencuri perhatian publik melalui media sosial TikTok. Aplikasi Jagat, yang awalnya dirancang sebagai platform sosial untuk mendekatkan pengguna dengan keluarga dan teman, mulai menawarkan fitur permainan berburu koin dengan hadiah uang tunai.
Permainan ini diluncurkan pada Desember 2024 di Jakarta dengan total hadiah mencapai Rp 850 juta.
Kesuksesan peluncuran awal mendorong penyelenggara untuk memperluas cakupan permainan ke kota-kota lain, termasuk Surabaya, Bandung, dan Bali. Koin yang diburu terbagi menjadi tiga jenis: emas, perak, dan perunggu, dengan nilai hadiah mulai dari Rp 300 ribu untuk koin perunggu hingga Rp 100 juta untuk koin emas.
Popularitasnya yang terus meningkat terlihat dari jumlah unduhan aplikasi Jagat yang kini mencapai lebih dari 6 juta kali di Google Play Store.
Keseruan Berburu Koin Jagat
Konsep permainan ini sangat sederhana dan menarik. Berikut adalah langkah-langkah bermain Koin Jagat, seperti dikutip dari akun Instagram resmi @jagatapp_id:
- Unduh Aplikasi: Download aplikasi Jagat melalui Play Store atau App Store.
- Aktifkan Peta Harta Karun: Setelah masuk ke aplikasi, aktifkan treasure map yang tersedia di pojok kanan atas layar.
- Pilih dan Cari Koin: Pilih jenis koin yang ingin diburu, lalu temukan lokasi sesuai petunjuk pada peta.
- Klaim Hadiah: Setelah menemukan koin, masukkan nomor seri eksklusif dan kode unik yang tertera pada koin untuk mengklaim hadiah.
Namun, pemain diingatkan untuk tidak membagikan kode unik kepada orang lain sebelum menukarkannya. Hal ini untuk menghindari kehilangan hak klaim hadiah.
Lokasi Penyimpanan Koin: Aturan yang Harus Dipatuhi
Untuk memastikan permainan berlangsung aman dan adil, aplikasi Jagat memberikan panduan ketat terkait lokasi penyimpanan koin. Beberapa aturan yang perlu diperhatikan antara lain:
- Koin tidak boleh diletakkan di tempat berbahaya atau area terlarang.
- Koin tidak boleh ditanam di dalam tanah atau di tanaman yang sulit dijangkau.
- Koin tidak boleh disimpan di atas atau di bawah properti pribadi, seperti pot bunga.
- Koin tidak boleh disembunyikan di balik batu bata atau tempat yang memerlukan pembongkaran.
- Koin tidak boleh berada di area yang dilarang untuk dimasuki.