PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak tiga terminal angkutan umum (angkot) di Kabupaten Pandeglang sudah tidak difungsikan selama bertahun-tahun.
Ketiga terminal tersebut, yakni Terminal Pasar Cadasari, Terminal Angkot Panimbang, dan Terminal Angkot Carita.
Kasie Pengelolaan Terminal pada Dinas Perhubungan (Dishub) Pandeglang, Suhaedi mengungkapkan terminal tidak difungsikan, karena lokasi tidak strategis dan Tarif Pungutan Retribusi (TPR) angkutan umum dihapus.
"Seperti terminal Cadasari, itu kan lokasinya ada di bawah jalan raya. Sementara akses ke terminal dalam kondisi rusak, sehingga para sopir angkot tidak ada yang mau masuk terminal," kata Suhaedi, Senin, 13 Januari 2025.
Baca Juga: Nekad Terobos Palang Perlintasan, Angkot di Cempaka Putih Tertemper Kereta Api
Suhaedi menerangkan, Terminal Carita bukan berada di kawasan ramai, sehingga angkota enggan masuk. Sementara itu, akses Terminal Panimbang sempit, karena banyak lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar pasar.
"Jadi, banyak faktor yang mengakibatkan tiga terminal di Pandeglang tidak berfungsi dengan baik. Mukai dari penghapusan TPR serta akses jalan yang tidak memadai," ungkapnya.
Idealnya, kata dia, terminal mesti berada di kawasan ramai, sehingga angkota bisa parkir untuk menunggu penumpang.
"Jadi memang lokasinya berada di keramaian supaya angkot ngetemnya itu di terminal. Sementara lokasi terminal sekarang kan akses jalannya sulit dijangkau, jadi enggak bisa optimal," tambahnya.
Baca Juga: 2025 Ongkos Angkot AC di Depok Direncanakan Naik
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, TPR sudah dihapus sejak awal 2024. Suhaedi menerangkan, retribusi diambil dari parkir terminal, tetapi tidak ada kendaraan yang masuk.