POSKOTA.CO.ID – Siswa dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang terdaftar di sistem bisa menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) senilai Rp1,8 juta. Begini cara daftarnya!
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah salah satu bantuan pendidikan yang dirancang untuk mendukung anak-anak dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan hingga selesai.
Program ini memberikan bantuan dana yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa, mulai dari tingkat SD hingga SMA/SMK, dan pencairannya dilakukan secara bertahap sepanjang tahun.
Tahun 2025 sekarang, bantuan PIP kembali diluncurkan oleh pemerintah untuk membantu anak sekolah.
Jadwal pencairan dana PIP 2025
Termin 1: Februari-April
Termin 2: Mei-September
Termin 3: Oktober-Desember
Besaran dana bantuan PIP 2025
Besaran dana bantuan dari PIP tahun 2025 berbeda-beda, sesuai dengan jenjang pendidikan yang tengah dijalani
1. Siswa SD/SDLB/Paket A
Kelas I-V: Rp450.000 per tahun