BLT senilai Rp500.000 untuk percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem (P2K3) telah dicairkan di wilayah Banten. Penerima manfaat bisa mencairkan bantuan ini melalui PT Pos Indonesia atau kantor desa setempat.
Program ini menjadi prioritas bagi masyarakat kurang mampu di wilayah Banten dan mulai disalurkan sejak Jumat, 10 Januari 2025.
3. PKH Plus Wilayah Jawa Timur
Bantuan PKH Plus untuk lansia berusia 70 tahun ke atas di Jawa Timur juga mulai dicairkan. Program ini dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan setiap tahap memberikan Rp500.000. Penyaluran dilakukan melalui Bank Jatim atau titik komunitas seperti kantor desa dan kelurahan.
Jadwal Bantuan Sosial Tambahan: Beras 10 Kg dan BLT
Dalam pengumuman terbaru, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan rencana pencairan bantuan sosial tambahan berupa:
Beras Tambahan 10 Kg
Program ini diperpanjang hingga Juni 2025. Setiap penerima manfaat akan mendapatkan total 60 kg beras selama periode tersebut. Namun, rincian penerima manfaat (PKH, BPNT, atau lainnya) masih dalam tahap finalisasi.
BLT BBM
BLT terkait bahan bakar minyak (BBM) diperkirakan cair pada Februari 2025. Informasi lebih lanjut akan diumumkan mendekati waktu pencairan.
Bagi penerima bantuan sosial, penting untuk selalu mengecek status bantuan melalui aplikasi SIKS-NG. Pemerintah mengingatkan bahwa bantuan yang tidak dicairkan sesuai tenggat waktu akan dikembalikan ke kas negara.
Dengan adanya jadwal pencairan bantuan sosial ini, masyarakat diharapkan mempersiapkan diri agar dapat memanfaatkan bantuan dengan maksimal.
Jangan lupa untuk selalu memantau informasi terbaru dari pemerintah agar tidak melewatkan jadwal pencairan.
Semoga bantuan sosial ini membawa manfaat bagi seluruh penerima dan mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.