Sebanyak 18.993 Peserta Seleksi CPNS Kemenag Dinyatakan Tidak Lolos

Senin 13 Jan 2025, 21:19 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS. (Sumber: PANRB)

Ilustrasi seleksi CPNS. (Sumber: PANRB)

“Hasil sanggah akan diumumkan 16-22 Januari 2025,” sambung Wawan.

Wawan juga menambahkan semua peserta wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan.

Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.

Baca Juga: Hasil Rekrutmen CPNS Kemenkeu Diumumkan, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan bagi Peserta Lulus

“Bagi peserta yang memberikan keterangan tidak benar atau palsu atau menyalahi ketentuan pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPNS atau PNS. Kementerian Agama berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS atau PNS,” jelas Wawan.

Wawan juga mengingatkan, bagi seluruh pelamar agar selalu memantau perkembangan informasi proses pelaksanaan seleksi CPNS melalui website dan media sosial Kemenang.

Berita Terkait

Cara Sanggah Hasil Seleksi CPNS 2024

Senin 13 Jan 2025, 06:30 WIB
undefined

News Update