Tidak tergolong sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), atau karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Nominal Bantuan Sosial BPNT 2025
Besaran saldo dana yang bakal diterima oleh setiap KPM yang terdata dari program bantuan sosial BPNT 2025 sebesar Rp200.000 setiap bulannya.
Saldo Dana tersebut akan disalurkan tiap dua bulan sekali, dalam satu tahun, KPM akan menerima enam kali penyaluran bantuan. Artinya dalam setiap tahap penyaluran KPM akan menerima Rp400.000.
Dilansir dari channel Youtube 'Gania Vlog' Pencairan dana BPNT tahap 1 menunggu dulu penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D dan validasi data KPM secara online di SIKS-NG.
Untuk penyalurannya diprediksi akan dimulai dalam waktu dekat, untuk KPM yang memliki KKS maka pencairan akan dilakukan setiap dua bulan sekali melalui bank penyalur. Sedangkan untuk KPM yang pencairannya melalui PT Pos Indonesia maka penyalurannya dilakukan tiap tiga bulan sekali.
Penyaluran bantuan akan dilakukan melalui rekening KKS yang terhubung dengan Bank Himbara seperti, BRI, BNI dan Mandiri atau PT Pos Indonesia.