NIK KTP Kamu yang Berhasil Tercatat di SIKS-NG Sebagai Penerima Saldo Dana Rp800.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024, Sudah Bisa Cairkan Bantuan via Rekening BRI!

Senin 13 Jan 2025, 12:00 WIB
NIK KTP kamu berhasil tercatat di SIKS-NG menerima saldo dana Rp800.000 dari subsidi bansos PKH 2024 cair lewat Rekening BRI. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK KTP kamu berhasil tercatat di SIKS-NG menerima saldo dana Rp800.000 dari subsidi bansos PKH 2024 cair lewat Rekening BRI. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Berikut cara cek status pencairan bansos PKH 2024 via SIKS-NG:

  • Operator atau pendamping membuka situs siks.kemensos.go.id
  • Operator harus login akun menggunakan username dan password yang sudah terdaftar.
  • Setelah login, mereka akan memilih menu DTKS yang berisi data penerima bansos.
  • Kemudian, operator akan memasukkan NIK KTP warga di kolom pencarian.
  • Klik "Cari"
  • Setelah itu, akan muncul data apakah warga yang bersangkutan termasuk penerima bantuan atau bukan.

Bagi KPM yang sudah menerima bantuan PKH dengan nominal Rp800.000 melalui Rekening BRI, segera cairkan dana melalui ATM terdekat.

Cara Cairkan Bansos PKH 2024 via ATM BRI

Berikut cara cairkan bansos PKH 2024 via ATM BRI:

  • Datang ke mesin ATM BRI terdekat.
  • Pilih mesin ATM nominal Rp50.000 atau Rp100.000 pada bagian luar.
  • Masukkan kartu debit ke ATM BRI.
  • Pilih bahasa di mesin ATM BRI.
  • Masukkan 6 digit PIN ATM BRI.
  • Jika salah 3 kali maka kartu ATM BRI akan diblokir.
  • Pilih menu "Tarik Tunai atau Transaksi Lainnya".
  • Klik jumlah yang akan diambil atau isi jumlah lain.
  • Pilih jenis rekening "Tabungan atau Giro".
  • Tunggu proses mengambil uang di ATM.
  • Ambil kartu saat keluar dari mesin ATM BRI.
  • Kemudian uang akan keluar.
  • Tampil sisa saldo dari rekening tabungan atau giro.
  • Pastikan jumlah uang dan kartu sudah tersimpan.

Sekian informasi terkait penyaluran saldo dana bansos Rp800.000 dari subsidi PKH 2024 cair lewat Rekening BRI milik NIK KTP kamu yang tercatat di SIKS-NG.

Berita Terkait

News Update