KPM Validasi By System Bisa Dapatkan Dana Bansos Tambahan dari PKH dan BPNT, Cek Informasi Selengkapnya!

Senin 13 Jan 2025, 21:27 WIB
KPM validasi by system bisa dapatkan dana bansos tambahan dari PKH dan BPNT 2025. (Sumber: Pinterest)

KPM validasi by system bisa dapatkan dana bansos tambahan dari PKH dan BPNT 2025. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID – Kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah tervalidasi by system bisa menerima dana bantuan tambahan dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama 2025.

KPM PKH validasi by syistem ini merupakan peserta KPM BPNT murni yang secara otomatis tervalidasi oleh sistem Pusat Kementerian menjadi peserta PKH Jadi sekarang peserta KPM BPNT murni tersebut menjadi KPM PKH plus BPNT.

Dilansir dari akun Youtube Bungkas Wae, pencairan bantuan PKH BPNT plus bantuan tambahan masih terus dicairkan pada bulan Januari 2025 merupakan PKH validasi by system.

Namun, tidak semua KPM mendapatkan perubahan kategori atau bantuan tambahan. Hanya mereka yang memenuhi kriteria yang akan menerima manfaat tambahan ini.

Baca Juga: Cairkan Dana Bansos BPNT Tahap 1 2025 Senilai Rp400.000 di KKS, Cek Status Penerimanya di Sini!

Berdasarkan informasi dari Kementerian Sosial, proses pencairan menggunakan sistem validasi otomatis. Dengan teknologi ini, hanya KPM yang datanya telah tervalidasi oleh sistem pusat yang bisa menerima bantuan.

Pencairan Dimulai Januari 2025 tahap awal bantuan PKH dan BPNT mulai dilakukan secara bertahap.

PKH dan BPNT validasi otomatis penerima salah satu bantuan kini berpotensi menerima keduanya, asalkan memenuhi kategori validasi sistem.

Kategori Penerima Bansos PKH Validasi

Ibu Hamil atau Menyusui

Ibu hamil dan menyusui adalah kelompok yang membutuhkan perhatian khusus, terutama dalam aspek kesehatan dan gizi, untuk memastikan kesehatan ibu dan bayi yang dikandung atau disusui.

Baca Juga: Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi BLT BBM 2025 Cair? Cek 3 Dokumen Ini Sebelum ke Kantor Pos, NIK e-KTP dan KK Termasuk

Anak Balita yang Berumur di Bawah 6 Tahun

Anak-anak balita di bawah usia 6 tahun membutuhkan perhatian dalam hal gizi, kesehatan, dan perkembangan agar dapat tumbuh dengan baik.

Anak Sekolah Tingkat SD/Sederajat

Berita Terkait

News Update