KPM Bansos PKH 2025 Wajib Terdaftar di Database Kemensos, Cek Nominal Selengkapnya di Sini!

Senin 13 Jan 2025, 22:40 WIB
Bansos PKH. (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Bansos PKH. (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan sosial (bansos) yang menyalurkan dana kepada masyarakat.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH 2025 harus sudah terdaftar di database Kemensos jika ingin mendapatkan penyalurannya.

Untuk ketahui apakah Anda terdaftar atau tidak, dapat diperiksa melalui dua cara yang sederhana dan mudah.

Cara pertama adalah memeriksakan data diri seperti KTP melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Selamat Kepada NIK e-KTP KPM Bansos PKH dan BPNT, Pemerintah Siapkan Bantuan Tambahan BLT Hingga Beras 10 Kg!

Cara kedua adalah memeriksakannya melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos setelah melalukan proses registrasi.

PKH menyalurkan bantuanya dengan nominal yang berbeda sesuai dengan kategori KPM tersebut.

Hal ini dilakukan agar penyaluran tepat sasaran dan pemberian bantuan sesuai dengan yang dibutuhkan oleh KPM.

Nominal Bansos PKH 2025

Baca Juga: Informasi Lengkap Jadwal Cairnya Dana Bansos PKH Tahap 1 Awal 2025, Cek Selengkapnya!

Mengutip kemensos.go.id berikut inilah nominal bantuan sosial Program Keluarga Harapan untuk alokasi dua bulan penyaluran pada tahun 2025.

1. Ibu hamil

Berita Terkait
News Update