Informasi Terbaru! Dana Gratis PKH 2025 Segera Cair ke Rekening Pemilik NIK e-KTP? Simak Faktanya di Sini

Senin 13 Jan 2025, 22:54 WIB
Ilustrasi dana gratsi PKH 2025. (Sumber: Pixabay/Nurhayati)

Ilustrasi dana gratsi PKH 2025. (Sumber: Pixabay/Nurhayati)

POSKOTA.CO.ID - Dana gratis Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 segera dicairkan dalam waktu dekat untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kabar baik untuk pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) terdaftar sebagai penerima bantuan PKH, sebab penyaluran bantuannya akan segera dilaksanakan dalam waktu-waktu dekat ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bantuan dari PKH ini ditujukan untuk keluarga miskin, miskin ekstrim, dan rentan miskin dalam rangka memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Baca Juga: Pencairan Dana Bansos PKH BPNT 2025 Dikirim untuk KPM Terpilih, Cek Statusnya Pakai NIK KTP di Sini

Kapan PKH Tahap 1 2025 Dicairkan?

Melansir dari kanal YouTube CEK BANSOS pada Senin, 13 Januari 2025, belum terdapat perubahan signifikan atau perubahan ke tahap 1 2025 untuk penyaluran terbaru.

"Belum ada status perubahan terbaru, saya pun berharap bantuan ini agar segera cepat disalurkan untuk para masyarakat di seluruh Indonesia," ujar pemilik kanal Youtube CEK BANSOS di salah satu video yang diunggah pada Senin, 13 Januari 2025.

Baca Juga: Cek Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT pada 12 Januari 2025

Seperti wacana pemerintah yang akan segera disalurkan dalam waktu dekat karena adanya percepatan penyaluran bantuan yang akan dilakukan untuk bansos PKH 2025.

Percepatan penyaluran bantuan ini dikabarkan segera disalurkan ketika Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) sudah rampung dan juga siap agar penyalurannya tepat sasaran.

"Pihak Kemensos juga mau tidak mau menunggu keputusan DTSE-nya apakah memang bisa dipakai dalam waktu dekat atau masih menggunakan DTKS untuk rujukan penyaluran bansos PKH 2025," ujar CEK BANSOS.

Merujuk pada penyaluran di tahun 2024, penyaluran PKH via KKS akan dilakukan sebanyak 6 tahap dalam 1 tahun. Bansos PKH dalam per-tahapnya memiliki 2 bulan salur.

Baca Juga: Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT Akan Cair Januari 2025 Secara Online Melalui Link cekbansos Kemensos

Silakan simak nominal bantuan dana gratis PKH yang akan disalurkan pada 2025 dan juga syarat penerimanya di bawah ini.

Nominal Dana Gratis PKH

Silakan simak daftar nominal dana gratis PKH 2025 yang disalurkan ke rekening KKS para KPM sebagai berikut:

  • Balita usia 0-6 tahun: Rp500.000per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp500.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  • Siswa SD: Rp150.000 per tahap atau
  • Rp900.000 per tahun
  • Siswa SMP: Rp250.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
  • Siswa SMA: Rp333.333 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
  • Lansia 70 tahun ke atas: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
  • Penyandang disabilitas berat: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
  • Korban Pelanggaran HAM: Rp1.800.000 per tahap atap Rp10.800.000 per tahun

Pastikan nominal dana gratis PKH 2025 yang disalurkan ke KPM sudah sesuai dengan komponen terdaftar masing-masing.

Pastikan juga Anda sudah memenuhi persyaratan untuk menerima bantuan saldo dana bansos PKH atau lolos resertifikasi sebagai berikut.

Syarat Penerima Saldo Dana Bansos PKH 2025

Melansir dari kanal YouTube Kompas.com berikut adalah beberapa syarat penerima bansos PKH 2025 yang dapat Anda simak:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Memiliki e-KTP
  3. Terdaftar di DTKS Kemensos
  4. Tidak Terdaftar Sebagai PNS, TNI, Polri, ASN, dan Lembaga Pemerintahan Lainnya.
  5. Termasuk Dalam Kelompok Masyarakat yang Membutuhkan
  6. Tidak Menerima Bantuan Pemerintah Lain, Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja

Apabila sudah memenuhi syarat dan terdaftar, kemungkinan Anda bisa mendapatkan bantuan saldo dana bansos dari PKH pada tahun 2025 ini.

Demikian infromasi seputar saldo dana bansos PKH 2025 berikut informasi terkait resertifikasi yang dapat Anda simak. Semoga bermanfaat.

Disclaimer: Pastikan Anda memenuhi syarat penerima yang sah agar bisa mendapatkan bantuannya.

Acuan data yang akan dipakai oleh pemerintah pada tahun 2025 ini bukan lagi DTKS melainkan DTSE agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.

News Update