Hasil Akhir CPNS Kemenag 2024: Cek Linkya di Sini untuk Masa Sanggah 13-15 Januari 2025, Ada Lebih 17.000 Peserta yang Lolos Seleksi

Senin 13 Jan 2025, 10:25 WIB
Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Kemenag 2024 masa sanggah 13-15 Januari 2025 (Sumber: Dok/Humas Kemenag)

Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Kemenag 2024 masa sanggah 13-15 Januari 2025 (Sumber: Dok/Humas Kemenag)

POSKOTA.CO.ID - Pada Minggu, 12 Januari 2025 Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengumumkan hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024.

Dari 37.849 peserta yang berkompetisi untuk memperebutkan 20.772 formasi, sebanyak 17.221 peserta berhasil lolos dan melangkah ke tahap berikutnya.

Sekretaris Jenderal Kemenag, M Ali Ramdhani, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi Nasional, menjelaskan bahwa proses seleksi CPNS Kemenag 2024 berlangsung melalui tahapan yang sangat ketat.

Semua peserta harus menjalani Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan metode Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Link PDF Pengumuman SKB CPNS Kemenkeu 2024, Cek Kelolosan Hasil Akhir di Sini!

Selain itu, mereka juga dinilai melalui Praktik dan Sikap Kerja serta Wawancara Moderasi Beragama.

“Hari ini kita umumkan, sebanyak 17.221 peserta lolos seleksi CPNS Kemenag. Ada 18.993 peserta yang tidak lolos seleksi dan 1.635 yang tidak hadir atau tidak mengikuti proses seleksi secara menyeluruh,” ujar M Ali Ramdhani di Jakarta.

Pengumuman hasil seleksi ini dapat diakses melalui akun SSCASN masing-masing peserta. Menurut Ali Ramdhani, keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Hal ini menegaskan transparansi dan objektivitas dalam proses rekrutmen CPNS di Kementerian Agama.

Persyaratan dan Nilai Ambang Batas (NAB)

Kepala Biro Sumber Daya Manusia Setjen Kemenag, Wawan Djunaedi, menyampaikan bahwa peserta yang lolos telah memenuhi semua persyaratan seleksi dan mengikuti seluruh tahapan. Selain itu, mereka juga berhasil melampaui Nilai Ambang Batas (NAB) yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri PAN RB Nomor 321 Tahun 2024.

“Peserta yang memenuhi NAB berhak untuk maju ke tahap berikutnya. NAB ini ditentukan sebagai standar minimum untuk memastikan kualitas calon ASN yang akan mengabdi di Kementerian Agama,” jelas Wawan.

Namun, bagi peserta yang merasa keberatan dengan hasil seleksi, Kemenag memberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan. Masa sanggah ini berlangsung dari 13 hingga 15 Januari 2025 dan harus diajukan melalui akun SSCASN masing-masing. Hasil sanggah akan diumumkan pada 16-22 Januari 2025.

Konsekuensi bagi Peserta yang Tidak Mematuhi Aturan

Berita Terkait

News Update