Hanya karena Muntah, Motif Pasutri di Bekasi Bunuh Anak di Ruko Kosong

Senin 13 Jan 2025, 14:31 WIB
Tersangka kasus pembunuhan anak di Bekasi, Aidil Zacky Rahman (kiri) dan Sinta Dewi (kanan) saat ditampilkan dihadapan awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 13 Januari 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Tersangka kasus pembunuhan anak di Bekasi, Aidil Zacky Rahman (kiri) dan Sinta Dewi (kanan) saat ditampilkan dihadapan awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 13 Januari 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Lalu tersangka Sinta juga menampar dan mencubit korban. Tidak ketinggalan, pada saat masih dalam pengaruh lem Aibon, tersangka Aidil juga melakukan penganiayaan hingga korban tidak sadarkan diri.

"Pelaku ayah melakukan pemukulan di bagian dada korban sebanyak satu kali, menendang wajah korban sebanyak satu kali, membenturkan ke rolling door, kemudian menampar pipi korban dua kali," katanya.

Mengetahui anaknya tidak sadarkan diri, kata Wira, tersangka Aidil menyuruh istrinya membeli minyak kayu putih untuk dioleskan ke hidung korban.

Tetapi, upaya tersangka tidak membuahkan hasil, korban tetap tidak sadar. Hingga pada akhirnya kedua tersangka tidur dan berharap korban sudah sadar pada Senin, 6 Januari 2025 pagi hari.

"Sekitar pukul 06.00 WIB tersangka Dewi melihat korban atau anaknya sudah tidak bernyawa, lalu dia membangunkan suaminya. Kemudian tersangka Aidil memindahkan jasad korban ke ruko sebelah dan membungkusnya dengan kain sarung," ucap dia.

Aksi tersangka memindahkan jasad korban sempat diketahui oleh saksi Suhadi dan kesaksiannya itu disampaikan kepada saksi Jajuli pada pukul 09.00 WIB.

Selanjutnya kedua saksi itu mengecek ke ruko kosong tempat tersangka menaruh jasad korban. Sesampainya di ruko, mereka melihat korban yang sudah dalam keadaan meninggal.

Berita Terkait

News Update