Dana Bansos Rp600.000 dari Pemerintah Program Keluarga Harapan Cair Kembali di Tahun 2025, Inilah Infonya

Senin 13 Jan 2025, 12:27 WIB
Kemensos RI melanjutkan penyaluran Dana Bansos PKH di tahun 2025 kepada para KPM terdata di DTKS. (Canva)

Kemensos RI melanjutkan penyaluran Dana Bansos PKH di tahun 2025 kepada para KPM terdata di DTKS. (Canva)

1. Download aplikasi CEK Bansos

2. Buat akun baru

Lengkapi dengan form pendaftaran, lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP, lalu ketuk buat akun.

Akun baru akan diverifikasi oleh admin Kemensos, lalu pengguna atau pendaftar akan menerima notifikasi melalui email apabila akun sudah terverifikasi.

3. Mengajukan usulan bantuan sosial

Ketuk tombol login dan pilih menu daftar usulan.

4. Menu usulan mandiri

Silahkan mengisi "data individu" sesuai dengan KTP, mengisi survei kriteria dan pengusulan bansos.

Melampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan. Ketuk tombol "tambah usulan".

Terakhir usulan tersebut selanjutnya akan dilakukan verifikasi oleh dinas sosial kota/kabupaten di wilayah masing-masing.

Nantinya pendaftar akan masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang menjadi syarat untuk bisa dapat Bansos dari pemerintah.

Itulah syarat dan cara daftar  jika masyarakat ingin mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

Berita Terkait
News Update