Untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT, dapat mengakes situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Situs cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan hasil pencarian berdasarkan alamat dan nama.
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini di HP;
- Masukkan nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan;
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP;
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode;
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;
- Klik tombol CARI DATA;
Jika masuk dalam penerima bansos, maka akan tertulis bansos apa saja yang diterima lengkap dengan status apakah sudah disalurkan serta periode penyaluran.
Namun jika tidak termasuk dalam penerima bansos, maka akan tertulis keterangan "Tidak Terdapat Peserta / PM."
PKH disalurkan pada masyarakat yang terdaftar di DTKS atau DTSE dalam bentuk uang, sedangkan untuk penyalurannya akan dilakukan per tiga bulan sekali dengan nominal yang berbeda-beda, tergantung kategori atau kriteria KPM.
Nominal Dana Bansos PKH 2025
- Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
BPNT atau Bansos Sembako diberikan dalam bentuk uang yang disalurkan lewat rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan kantor pos. Besaran BPNT yang akan diterima masyarakat adalah Rp 200 ribu per bulan.
Sekian informasi terkait modal KTP bisa cairkan dana bantuan sosial PKH dan BPNT tahap satu 2025 melalui Bank Himbara.