POSKOTA.CO.ID - Program bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah sudah resmi dilanjutkan untuk pencairan di tahun 2025 kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terverifikasi di DTKS.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) akan melanjutkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Dilansir dari situs resmi Kemensos RI progam bansos ini warga kurang mampu yang belum terdaftar sebagai penerima bansos segera daftar melalui aplikasi Cek Bansos.
Sebab, untuk proses mendapatkan dana bansos tersebut atau mereka yang berhak menerimanya harus masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS mencakup masyarakat miskin ekstrem, miskin, dan rentan.
Bagi warga yang kurang mampu dan ingin dapat Bansos dari pemerintah dengan beberapa tahap yang harus dijalani.
Cara Daftar Penerima Bansos di Tahun 2025
Baca Juga: Cara Daftar Bansos BPNT dengan Ponsel, Raih Saldo Dana Rp400.000 Pertahap
1. Pakai Hp segera download aplikasi CEK Bansos
2. Buat akun baru dengan identitas KTP
Lengkapi dengan form pendaftaran, lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP, lalu ketuk buat akun.
Baca Juga: Ini Daftar Bansos Bakal Cair Januari 2025, Cek Jadwal Selengkapnya!