Cara Sanggah Hasil Seleksi CPNS 2024

Senin 13 Jan 2025, 06:30 WIB
Cara menyanggah hasil SKB CPNS 2024. (Sumber: Pinterest/Jessica)

Cara menyanggah hasil SKB CPNS 2024. (Sumber: Pinterest/Jessica)

POSKOTA.CO.ID - Simak dalam artikel ini informasi mengenai cara melakukan sanggah hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024 sudah diumumkan sejak beberapa waktu lalu, tepatnya pada 5 Januari 2025 dan terakhir diumumkan pada 12 Januari 2025.

Penilaian kelulusan didasarkan pada gabungan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan bobot 40 persen dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang berbobot 60 persen.

Baca Juga: Hasil Akhir Seleksi CPNS 2024 Pemkab Sijunjung, Cek link PDFnya di Sini!

Bagi peserta yang dinyatakan lolos dalam seleksi ini, maka diwajibkan untuk segera mengisi daftar riwayat hidup (DRH) pada 23 Januari sampai 21 Februari 2025.

Sementara itu, bagi peserta yang dinyatakan belum berhasil lolos seleksi maka diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi tersebut.

Apabila peserta merasa ada ketidaksesuaian hasil penilaian maka bisa menyanggah hasil SKB 2024 ini.

Penyanggahan hasil SKB CPNS 2024 dapat dilakukan mulai 13-15 Januari 2025 dengan mengakses laman resmi SSCASN.

Berikut ini langkah-langkah untuk menyanggah hasil SKB CPNS 2024.

Cara Menyanggah Hasil Seleksi CPNS 2024

Bagi masyarakat yang ingin melakukan penyanggahan terhadap hasil  SKB CPNS 2024 dapat mengikuti langkah-langkah di bawah ini.

Baca Juga: Link PDF Pengumuman Kelulusan CPNS Kejaksaan RI 2024, 9.694 Peserta Resmi Lulus Seleksi, Cek Namamu di Sini!

  • Buka browser Anda
  • Akses situs resmi SSCASN https://sscasn.bln.go.id/
  • Klik tombol masuk
  • Masukkan NIK dan password pelamar
  • Pilih menu Resume Pendaftaran
  • Kemudian cek hasil pengumuman
  • Jika dinyatakan tidak memenuhi syarat, maka Anda dapat mengajukan sanggah
  • Klik Ajukan Sanggah
  • Tulis alasan sanggah
  • Isi alasan yang sesuai dan masukkan juga dokumen pendukung
  • Selanjutnya klik setuju di kolom yang tersedia
  • Klik tombol Akhiri Proses Sanggah
  • Setelah itu, klik Iya
  • Tunggu hingga mendapat notifikasi bahwa pengajuan sanggah berhasil

Berita Terkait

News Update