Bagi siswa yang belum pernah menerima bantuan PIP, baik di tingkat SD, SMP, maupun SMA, masih ada kesempatan untuk mengajukan permohonan.
Bagi siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang belum terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), mereka bisa mengusulkan diri melalui sekolah.
Prosedur pengajuan:
- Ajukan permohonan melalui sekolah: Siswa yang merasa memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan PIP dapat mengajukan permohonan melalui pihak sekolah. Sekolah akan memverifikasi kelayakan dan mengusulkan siswa untuk mendapatkan bantuan.
- Proses validasi data: Setelah pengusulan, data akan disinkronkan dan diverifikasi dalam beberapa bulan ke depan. Proses ini bisa memakan waktu 2 hingga 3 bulan, tergantung pada kompleksitas data yang harus diverifikasi.
- Tunggu hasil pengusulan: Hasil pengusulan dapat dilihat melalui pemberian SK nominasi atau surat untuk aktivasi rekening PIP. Jika disetujui, dana bantuan akan segera disalurkan.
Pastikan semua informasi yang tercatat di Dapodik sudah benar, agar tidak ada kendala dalam pencairan bantuan PIP.
Mendapatkan bantuan sosial PIP tahun 2025 merupakan kesempatan besar bagi para siswa yang membutuhkan dukungan finansial dalam pendidikan.
Dengan mengikuti dua jalur yang tersedia, melalui pembaharuan data untuk penerima sebelumnya dan pengusulan bagi yang belum pernah menerima, semua siswa memiliki peluang yang sama untuk mendapatkan bantuan.
Jangan ragu untuk menghubungi pihak sekolah dan memastikan data Anda sudah terverifikasi dengan baik. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang sedang mencari informasi tentang cara mendapatkan bantuan PIP.