POSKOTA.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung Burhanuddin, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandan serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh ke Istana Merdeka, Jakarta pada Senin sore, 13 Januari 2025.
Pemanggilan tersebut digelar tertutup dan membahas mengenai korupsi dan penanganan perizinan ilegal sehingga menyebabkan kerugian negara.
Berdasarkan keterangan dari Biro Pers Sekretariat Presiden, dalam pertemuan tersebut Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum, terutama dalam mengatasi praktik-praktik korupsi yang kerap terjadi di sektor perizinan.
Dalam hal ini, Prabowo menilai bahwa perizinan yang tidak sah merupakan salah satu celah yang sering dimanfaatkan. Guna kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu, sehingga berdampak pada kerugian negara.
Baca Juga: Baru 2 Bulan Menjabat, Presiden Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh 2025
Presiden Prabowo pun memberikan arahan agar kejaksaan mempercepat proses penyelidikan dan penindakan terhadap praktik perizinan ilegal tersebut.
Selain itu, Presiden juga menekankan pentingnya memperkuat sistem pengawasan di instansi pemerintah agar proses perizinan berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
Turut mendampingi Prabowo dalam pertemuan tersebut adalah Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Ditemui usai pertemuan, Kepala PPATK Ivan bersama dengan para Jaksa irit bicara dan mengaku mendapatkan banyak arahan dari Presiden Prabowo.
"Panjang ya, banyak sekali arahan dari beliau," ucap Ivan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin petang, 13 Januari 2025.