Bantuan dari pemerintah ini akan disalurkan melalui dua metode, yakni lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan juga lewat PT Pos Indonesia.
Jika melalui KKS, maka bantuan akan disalurkan setiap dua bulan sekali sehingga jika KPM memiliki komponen ibu hamil ataupun balita, maka dana bansos yang diterima sebesar Rp500.000.
Sedangkan, bagi KPM yang menerima pencairan saldo dana gratis ini dari pemerintah melalui PT Pos Indonesia, maka subsidi akan diberikan setiap tiga bulan sekali.
Perlu diketahui bahwa dana bantuan yang diterima masing-masing KPM berbeda-beda tergantung dengan kategori penerimanya.
Terdapat tujuh kategori penerima bansos PKH yang terdiri dari ibu hamil, balita, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, lansia, dan penyandang disabilitas.
Kategori Penerima Bansos PKH dan Nominal Bantuannya
Setiap kategori penerima bansos PKH akan mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda-beda. Rincian bantuan yang bakal diberikan untuk masing-masing kategori KPM bansos PKH, yaitu:
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap atau per tiga bulan.
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
- Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000 per tahap
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap
- Orang lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap.
Demikian informasi mengenai pengalokasian dana bantuan sosial PKH periode November-Desember yang sudah mulai disalurkan secara bertahap ke rekening KKS masing-masing KPM.