Untuk Terima Bansos dari Pemprov Jakarta, Pastikan Anda Telah Memiliki Rekening Bank DKI Begini Caranya

Minggu 12 Jan 2025, 19:45 WIB
Cara Mudah Membuat Rekening Bank DKI untuk Penerima Bansos di Jakarta. (Sumber: Pinterest)

Cara Mudah Membuat Rekening Bank DKI untuk Penerima Bansos di Jakarta. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Selamat datang di Jakarta! Bagi Anda yang baru berdomisili di Jakarta dan memenuhi kriteria penerima bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, memiliki rekening Bank DKI merupakan salah satu syarat penting.

Rekening ini berfungsi sebagai wadah penyaluran dana bansos secara transparan dan efisien.

Artikel ini akan memandu Anda melalui proses pembuatan rekening Bank DKI dengan mudah dan cepat.

Baca Juga: Dana Bansos KJP Januari 2025 Sudah Siap Dicairkan, Cek Rekening Bank DKI Anda Sekarang!

Mengapa Memilih Bank DKI?

Bank DKI merupakan bank daerah yang ditunjuk oleh Pemprov DKI Jakarta untuk menyalurkan berbagai program bantuan sosial. Keuntungan memiliki rekening Bank DKI antara lain:

  • Dana bansos disalurkan langsung ke rekening Anda, menghindari potensi penyimpangan.
  • Berbagai fasilitas perbankan tersedia, seperti tarik tunai di ATM, transfer antarbank, dan pembayaran tagihan.
  • Kantor cabang dan ATM Bank DKI tersebar di seluruh wilayah Jakarta.
  • Terintegrasi dengan JakOne Mobile adalah aplikasi mobile banking Bank DKI yang memudahkan berbagai transaksi finansial.

Syarat dan Ketentuan Pembuatan Rekening Bank DKI untuk Bansos

Secara umum, persyaratan pembuatan rekening Bank DKI untuk penerima bansos tidak jauh berbeda dengan pembuatan rekening tabungan biasa.

Namun, ada beberapa dokumen tambahan yang perlu disiapkan sebagai bukti penerima bansos. Berikut rinciannya:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik asli dan fotokopi. Pastikan KTP Anda masih berlaku dan terdaftar sebagai warga DKI Jakarta.
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi. Menunjukkan susunan keluarga dan domisili Anda.
  • Surat keterangan atau kartu yang menunjukkan Anda terdaftar sebagai penerima program bansos dari Pemprov DKI Jakarta. Dokumen ini bisa berupa surat keputusan, kartu KJP (Kartu Jakarta Pintar), KJS (Kartu Jakarta Sehat), atau program bansos lainnya.
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika Anda memiliki NPWP, bawalah salinannya. Jika tidak, Anda dapat mengisi surat pernyataan tidak memiliki NPWP.
  • Formulir Pembukaan Rekening yang disediakan di kantor cabang Bank DKI atau dapat diunduh secara online.

Cara Membuat Rekening Bank DKI

Ada dua cara utama untuk membuat rekening Bank DKI:

1. Datang Langsung ke Kantor Cabang Bank DKI

  • Kunjungi kantor cabang Bank DKI terdekat dengan membawa persyaratan dokumen yang telah disebutkan di atas.
  • Ambil nomor antrian dan tunggu giliran Anda.
  • Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin membuka rekening untuk menerima bansos.
  • Isi formulir pembukaan rekening dengan lengkap dan benar.
  • Serahkan dokumen persyaratan kepada petugas.
  • Petugas akan memproses pembukaan rekening Anda.
  • Setelah proses selesai, Anda akan menerima buku tabungan dan kartu ATM.

2. Melalui Aplikasi JakOne Mobile (Jika memungkinkan)

Beberapa jenis tabungan Bank DKI dapat dibuka secara online melalui aplikasi JakOne Mobile.

Namun, untuk rekening khusus bansos, disarankan untuk melakukan pembukaan di kantor cabang untuk memastikan proses verifikasi data penerima bansos berjalan lancar. Berikut langkah-langkah umum pembukaan rekening melalui JakOne Mobile:

  • Unduh dan instal aplikasi JakOne Mobile di smartphone Anda.
  • Buka aplikasi dan pilih menu "Daftar".
  • Ikuti instruksi pendaftaran dan lengkapi data diri Anda.
  • Pilih jenis tabungan yang diinginkan (jika ada opsi untuk rekening bansos).
  • Unggah foto dokumen persyaratan.
  • Ikuti proses verifikasi yang diberikan.

Baca Juga: Cara Cek NIK e-KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 Secara Online

Kesimpulan

Berita Terkait
News Update