Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT 2025, Cek Selengkapnya

Minggu 12 Jan 2025, 09:37 WIB
Ketahui beberapa syarat penerima BPNT. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Ketahui beberapa syarat penerima BPNT. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) disalurkan kepada nama-nama yang memenuhi syarat.

Seperti diketahui, pemerintah kembali berencana untuk mendistribusikan berbagai bansos pada 2025, satu di antaranya BPNT.

Beberapa syarat diberlakukan agar bantuan dapat diterima secara tepat sasaran sesuai kelayakan.

Simak artikel ini hingga akhir untuk mengetahui syarat-syarat penerima bansos BPNT 2025.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Secara Online Lewat Hp Menggunakan NIK, Cair Awal Tahun 2025

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT merupakan program bansos yang disalurkan untuk membantu kebutuhan pangan masyarakat atau keluarga pra sejahtera.

Bansos ini berupa saldo non tunai sebesar Rp200.000 per bulannya. Jadwal pencairan dilakukan sesuai kebijakan pemerintah.

Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan beberapa pihak dalam proses penyaluran bansos BPNT, yaitu:

  • Bank Penyalur: BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BSI (menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera)
  • PT Pos Indonesia: suesuai kantor Pos di masing-masing domisili

Baca Juga: Inilah Cara Cek Status Penerima Bansos PKH BPNT Januari 2025 di Situs Resmi Pakai NIK KTP

Bansos ini dapat digunakan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk membeli berbagai kebutuhan pangan seperti beras, telur, dan lainnya.

Syarat Penerima BPNT

Berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menerima bansos BPNT 2025.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Berita Terkait
News Update