Siswa Pemegang KIP dengan NISN Terdaftar Ini Berhak Menerima Dana Bansos Rp1.800.000 dari Bantuan PIP 2025, Simak Syarat Berikut Cara Mengusulkannya

Minggu 12 Jan 2025, 22:23 WIB
Inilah informasi bantuan PIP 2025 untuk pelajar dari keluarga kurang mampu khususnya pemilik KIP, termasuk prosedur aktivasi rekening SimPel untuk mencairkan dana pendidikan. (Poskota/Neni Nuraeni/Kemdikbud)

Inilah informasi bantuan PIP 2025 untuk pelajar dari keluarga kurang mampu khususnya pemilik KIP, termasuk prosedur aktivasi rekening SimPel untuk mencairkan dana pendidikan. (Poskota/Neni Nuraeni/Kemdikbud)

Demikian informasi mengenai dana bansos PIP senilai Rp1.800.000 bagi siswa jenjang SMA/sederajat yang akan kembali dicairkan tahun 2025 ini.

Berita Terkait
News Update