Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong agar program ini tepat sasaran dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.
Jika Anda merasa sudah terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut, cukup mudah untuk mengetahuinya.
Agar pengecekan berjalan lancar, pada tahapan ini Anda akan dipandu untuk melakukan pengecekannya, simak.
Baca Juga: Apakah Bansos BPNT Untuk Tahap 1 2025 Sudah Dicairkan ke KPM? Intip Informasinya di Sini
Cara Cek Status Nama Penerima Bansos PKH 2025
- Silahkan Anda masuk pada mesin perambah, dan ketik cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya, masukan alamat dimana Anda tinggal, ingat harus sesuai dengan yang tertera di KTP.
- Lalu ini nama lengkap Anda sesuaikan juga dengan yang ada di KTP.
- Untuk melanjutkan pengecekan, masukan kode captcha yang muncul pada layar.
- Terakhir, Anda klik tombol "Cari"
Jika Anda termasuk sebagai penerima bansos BPNT di 2025 ini, maka nama Anda akan muncul dengan otomatis.
Ingat. Penerima bansos ini hanya mereka yang sudah dinyatakan valid sebagai penerima Bansos PKH untuk komponen anak sekolah SD.
Baca Juga: Apakah BLT BBM Cair via Kartu KKS? Cek Skema Baru Pencairannya di Sini
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos PKH 2025
- Terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan kepemilikan e-KTP
- Masuk kategori sebagai masyarakat penerima yang tercatat di kelurahan setempat, dan sudah memenuhi syarat dan kriteria yang ditetapkan pemerintah
- Bukan bagian dari ASN, Polri, TNI, karyawan BUMN/BUMD, bukan aparatur Desa, ataupun pegawai yang memiliki penghasilan tetap (UMR)
- Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos RI
- Tidak sedang menerima bantuan yang berasal dari anggaran yang sama, seperti BLT subsidi gaji ataupun BLT UMKM
Bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang tedaftar sebagai penerima PKH ini, diharapkan bisa menggunakannya seusai dengan peruntukannya.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.