Pendamping sosial akan melakukan verifikasi dan validasi kepada KPM dibawah dampingannya apakah sudah layak melepas bansos.
Jika demikian, maka dana hingga Rp5.000.000 akan iberikan untuk digunakan sebagai modal usaha KPM untuk mensejhaterakan keluarga.
Dengan dukungan dari Program PENA, pemerintah memberikan kesempatan kepada para KPM untuk lebih mandiri dan tidak lagi bergantung pada bantuan sosial.
Penerima bantuan diharapkan untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, dengan memulai usaha mereka.