NIK eKTP dan KK Anda Tercantum di Daftar Penerima Saldo Dana Bansos PKH Rp1.000.000 Tahun 2024? Cairkan Subsidi Sekarang!

Minggu 12 Jan 2025, 15:22 WIB
Ilustrasi bantuan sosial 2025 (Sumber: Poskota/Rivera Jesica Souisa)

Ilustrasi bantuan sosial 2025 (Sumber: Poskota/Rivera Jesica Souisa)

POSKOTA.CO.ID - Masih ada saldo dana mencapai Rp1.000.000 dari bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang terus disalurkan kepada sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Januari 2025.

Anda dapat dikatakan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH 2024 apabila Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Selain itu, kedua data tersebut juga harus masuk dalam daftar penerima bansos di akun Sistem Indormasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang dimiliki suoervisor Kabupaten/Kota, operator desa, dan pendamping sosial.

Terdapat beberapa jenis bantuan tersebut yakni PKH murni dan PKH validasi by system yang terpilih dari penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) murni.

Baca Juga: Pemilik NIK KTP Ini Terdata di Aplikasi Cek Bansos Menerima Saldo Dana BPNT 2025, Begini Cara Cek Statusnya!

Jadi, ada sejumlah KPM BPNT murni tersebut memiliki komponen PKH dan akhirnya dipilih oleh pendamping sosial untuk mendapagkan bantuan tambahan.

Nah, pada umumnya KPM mendapatkan bantuan PKH hasil validasi by system apabila sudah menerima BPNT murni. Maka darinitu, banyak yang tidak sadar jika bantuan tambahan sudah masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Saldo Dana Bansos di KKS Harus Segera Dicairkan

Mengutip kanal YouTube Naura Vlog pada Minggu, 12 Januari 2025, terdapat laporan dari salah satu KPM BPNT murni yang ternyata juga terpilih sebagai penerima PKH validasi by system.

KPM bercerita bahwa dirinya mendapatkan saldo dana bansos PKH sebesar Rp1.000.000 yang cair lewat KKS Bank Mandiri pada 24 Desember 2024 lalu, namun kini tidak bisa mencairkannya.

Baca Juga: Pemilik NIK e-KTP Golongan Ini Siap Terima Saldo Bansos Rp600.000 dari Dana BLT BBM 2025, Berikut Info Selengkapnya!

Perlu diketahui bahwa setiap KPM wajib cek KKS secara berkala, apabila ada subsidi yang masuk maka Anda harus segera mencairkannya sehingga uang tidak dikembalikan ke kas negara.

“Ada salah satu KPM di 24 Desember 2024, ada saldo masuk Rp1.000.000. Kemudian ternyata di 2 Januari 2025 keterangannya adalah ‘pendebitan otomatis KPM tidak transaksi’,” kata Naura Vlog dikutip dari video yang diunggah pada Sabtu, 11 Januari 2025.

“Nah, keterangan ‘pendebitan otomatis capek dan tidak transaksi’ itu adalah dikembalikan ke kas negara,” lanjut dia.

Jadi sebenarnya KPM tersebut harus mencairkan bantuannya terakhir pada 2 Januari 2025 agar tida dikembalikan ke kas negara. Maka sangat penting untuk meningkatkan komunikasi dengan pendamping sosial, begitupun sebaliknya agar tidak terjadi hal tersebut lagi.

“Jadi teman-teman perlu diketahui bersama ada yang cepat langsung dikembalikan Ke kas negara, ada juga yang nanti hingga 15 Januari. Jadi kita tidak bisa waktu untuk berapa jangka waktu transaksinya harus diambil untuk bantuan sosialnya,” jelas Naura Vlog.

Syarat Penerima Saldo Dana Bansos PKH

Perlu dipahami bahwa tidak semua KPM dapat menerima bansos PKH validasi by system susulan tersebut, berikut syaratnya:

  1. Pemilik NIK eKTP terdaftar di DTKS
  2. Nama pemilik NIK eKTP terdata di SIKS-NG sebagai KPM BPNT murni yang dipegang oleh supervisor kabupaten/kota, operator desa, dan pendamping sosial
  3. Terpilih oleh pendamping sosial sebagai KPM PKH validasi by system karena memiliki sejumlah komponen penerima PKH
  4. Memiliki kartu KKS yang tersambung dengan bank penyakur BNI, BRI, BSI, atau Bank Mandiri
  5. Memenuhi kriteria layak sebagai penerima bansos Kemensos

Besaran Saldo Dana Bansos PKH

Besaran saldo dana bansos PKH dari setiap KPM tentu bervariasi, sebab menyesuaikan komponen penerima. Setiap keluarga maksimal menerima 4 komponen di dalamnya.

Berikut besaran saldo dana bansos PKH 2 bulan:

  • Balita usia 0-6 tahun: Rp500.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  • Ibu hamil: Rp500.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  • Siswa SD: Rp150.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
  • Siswa SMP: Rp250.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
  • Siswa SMA: Rp333.333 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
  • Lansia 70 tahun ke atas: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun

Demikian informasi yang dapat Anda simpulkan terkait pencairan saldo dana Bansos PKH validasi kepada KPM BPNT murni pada Januari 2025, semoga bermanfaat.

DISCLAIMER: Pencairan bansos diakukan secara bertahap sehingga tidak semua orang dapat meraih bantuan pada hari yang sama. Kemudian apabila Anda telah mendapatkan bantuan, segera cairkan sebelum 15 Januari 2025 apabila tidak ingin ditarik kembali ke kas negara.

Saldo dana yang dimaksud dalam artikel ini adalah nominal bantuan yang cair dari Kemensos, bukan ke dompet elektronik DANA.

Berita Terkait
News Update