“Ada salah satu KPM di 24 Desember 2024, ada saldo masuk Rp1.000.000. Kemudian ternyata di 2 Januari 2025 keterangannya adalah ‘pendebitan otomatis KPM tidak transaksi’,” kata Naura Vlog dikutip dari video yang diunggah pada Sabtu, 11 Januari 2025.
“Nah, keterangan ‘pendebitan otomatis capek dan tidak transaksi’ itu adalah dikembalikan ke kas negara,” lanjut dia.
Jadi sebenarnya KPM tersebut harus mencairkan bantuannya terakhir pada 2 Januari 2025 agar tida dikembalikan ke kas negara. Maka sangat penting untuk meningkatkan komunikasi dengan pendamping sosial, begitupun sebaliknya agar tidak terjadi hal tersebut lagi.
“Jadi teman-teman perlu diketahui bersama ada yang cepat langsung dikembalikan Ke kas negara, ada juga yang nanti hingga 15 Januari. Jadi kita tidak bisa waktu untuk berapa jangka waktu transaksinya harus diambil untuk bantuan sosialnya,” jelas Naura Vlog.
Syarat Penerima Saldo Dana Bansos PKH
Perlu dipahami bahwa tidak semua KPM dapat menerima bansos PKH validasi by system susulan tersebut, berikut syaratnya:
- Pemilik NIK eKTP terdaftar di DTKS
- Nama pemilik NIK eKTP terdata di SIKS-NG sebagai KPM BPNT murni yang dipegang oleh supervisor kabupaten/kota, operator desa, dan pendamping sosial
- Terpilih oleh pendamping sosial sebagai KPM PKH validasi by system karena memiliki sejumlah komponen penerima PKH
- Memiliki kartu KKS yang tersambung dengan bank penyakur BNI, BRI, BSI, atau Bank Mandiri
- Memenuhi kriteria layak sebagai penerima bansos Kemensos
Besaran Saldo Dana Bansos PKH
Besaran saldo dana bansos PKH dari setiap KPM tentu bervariasi, sebab menyesuaikan komponen penerima. Setiap keluarga maksimal menerima 4 komponen di dalamnya.
Berikut besaran saldo dana bansos PKH 2 bulan:
- Balita usia 0-6 tahun: Rp500.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Ibu hamil: Rp500.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SD: Rp150.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp250.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp333.333 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Demikian informasi yang dapat Anda simpulkan terkait pencairan saldo dana Bansos PKH validasi kepada KPM BPNT murni pada Januari 2025, semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Pencairan bansos diakukan secara bertahap sehingga tidak semua orang dapat meraih bantuan pada hari yang sama. Kemudian apabila Anda telah mendapatkan bantuan, segera cairkan sebelum 15 Januari 2025 apabila tidak ingin ditarik kembali ke kas negara.
Saldo dana yang dimaksud dalam artikel ini adalah nominal bantuan yang cair dari Kemensos, bukan ke dompet elektronik DANA.