POSKOTA.CO.ID - Ada sejumlah pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang tertera Anda telah lolos validasi penerima saldo dana bansos Rp800.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) susulan.
Pencairan saldo tambahan bagi penerima bansos ini diberikan oleh Pemerintah melalui proses validasi by sistem yang disalurkan melalui rekening Katrtu Keluarga Sejahtera (KKS).
Artinya, saldo dana bansos tersebut diberikan untuk menggantikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak lagi memenuhi kriteria kelayakan sebagai penerima bantuan.
Oleh karena itu, setiap penerima bansos harus memastikan status data agar tidak ada kesalahan dalam proses pencairan susulan PKH di awal Januari 2025 ini.
Bagi KPM yang sebelumnya hanya terdaftar sebagai penerima bantuan salah satu jenis bansos, sangat penting untuk segera mengecek status NIK e-KTP Anda.
Hal ini dikarenakan, dengan adanya validasi terbaru yang memungkinkan Anda kini juga berhak menerima dana dari jenis bantuan sosial lain.
Jadwal Pencairan PKH Susulan
Seperti dilansir melalui kanal YouTube Gania Vlog, beberapa KPM yang telah divalidasi oleh sistem kini mulai menerima bansos tambahan ke dalam rekening KKS.
Tercatat beberapa wilayah yang sebelumnya sudah menerima bantuan sebesar Rp400.000, kini KPM mendapatkan tambahan lagi dengan nominal Rp800.000.
"Para KPM itu yang sebelumnya hanya menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) murni mendapatkan bantuan PKH sebagai tambahan," bunyi keterangan yang disampaikan Gania Vlog, pada Minggu, 12 Januari 2025.
Sementara dilansir dari sumber lainnya melalui kanal YouTube Naura Vlog, pencairan bantuan sosial ini akan dilakukan secara bertahap, dengan jadwal yang terpantau akan berlangsung hingga 15 Januari 2025.