Jika Anda termasuk penerima manfaat tetapi belum mencairkan dana bantuan ini, sebaiknya segera cek status penyaluran Anda. Jangan sampai terlewat, karena jadwal pencairan berlangsung bertahap.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tambahan
Untuk memastikan apakah Anda masuk dalam daftar penerima bansos tambahan, ikuti panduan berikut:
1. Melalui Situs Resmi Kemensos
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK, nama lengkap, dan alamat sesuai KTP.
- Klik "Cari Data" untuk melihat status penerimaan Anda.
2. Gunakan Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi resmi Cek Bansos dari Google Play Store.
- Masukkan data pribadi seperti NIK dan nama lengkap.
- Aplikasi akan menampilkan informasi terkait bantuan yang Anda terima.
3. Hubungi Dinas Sosial Setempat
Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengakses data melalui website atau aplikasi, kunjungi kantor dinas sosial di wilayah Anda. Mereka dapat membantu memverifikasi data dan memastikan kelayakan Anda sebagai penerima bantuan.
Kementerian Sosial menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Dana yang diberikan diharapkan digunakan untuk kebutuhan esensial, seperti makanan, pendidikan anak, atau pengobatan.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap informasi palsu yang sering tersebar mengenai bantuan sosial. Pastikan Anda mendapatkan informasi langsung dari situs resmi atau lembaga terkait.
Pemerintah juga berharap masyarakat menggunakan bantuan dengan bijak dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh seluruh anggota keluarga.
Dengan jadwal terbaru dan kemudahan akses informasi, saldo dana bansos PKH 2025 diharapkan dapat menjadi solusi nyata dalam mendukung kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Jangan lupa untuk memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya!
DISCLAIMER: Pencairan saldo dana bansos dalam artikel ini hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTKS. Jadwal pencairan juga bisa berubah, sesuai dengan keputusan pemerintah.
Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.