Jenis pinjaman ini adalah KUR mikro, dimana diberikan kepada para pelaku UMKM yang sebelumnya sudah mendapatkan KUR super mikro.
Perbedaannya adalah KUR super mikro diberikan para pelaku usaha yang pertama kali mengambil pinjaman KUR, dengan plafon maksimal hanya Rp10 juta.
Adapun untuk KUR BRI mikro ini bisa dicicil dengan tenor pinjaman mulai 12 hingga 36 bulan. Suku bunga yang dikenakan adalah 6 persen per tahun di periode pertama.
Baca Juga: Berapa Angsuran KUR Mandiri Rp50 Juta? Simak Simulasi Cicilan dan Tenor Pinjamannya
Sebagai contoh untuk pinjaman Rp100 juta di BRI, kreditur wajib membayar angsuran sesuai jangka waktu dengan nominal sebagai berikut:
- Cicilan 12 kali: Rp8.606.643 per bulan
- Cicilan 18 kali: Rp5.823.173 per bulan
- Cicilan 24 kali: Rp4.432.061 per bulan
- Cicilan 36 kali: Rp3.042.194 per bulan
Masyarakat bisa cek langsung tabel lengkap plafon pinjaman KUR beserta nominal angsuran di bawah ini:

Syarat Penerima KUR
Bagi masyarakat dan pelaku UMKM yang ingin mengajukan KUR BRI mikro dengan plafon hingga Rp10 juta, maka ikuti prosedur pengajuan dengan memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan pemerintah.
Adapun untuk kriteria penerima Kredit Usaha Rakyat ini diantaranya sebagai berikut:
- Usia minimal 21 tahun dimungkinkan di bawah asal sudah menikah dan maksimal 75 tahun pada saat lunas
- Bukan ASN, TNI, atau Polri.
- Belum pernah menerima kredit atau investasi modal kerja komersial.
- Boleh memiliki kredit konsumtif, seperti KPR, KKB, kartu kredit, kredit pensiunan, kredit resi gudang, dan kredit lainnya seperti pinjol dan paylater dengan catatan kolektibilitas wajib lancar.
- Memiliki usaha umkm produktif sendiri yang layak dan sudah berjalan minimal 6 bulan.
- Tidak pernah menikmati pinjaman lain dengan subsidi pemerintah misalnya seperti KUR Pegadaian.
- Lolos verifikasi SLIK OJK.
Dokumen yang Perlu Dipersiapkan
Setelah memenuhi persyaratan, tentunya bisa siapkan dokumen yang wajib diserahkan kepada pihak bank. Dokumen ini dipakai untuk proses verifikasi data calon penerima, antara lain:
- Foto 4x6.
- Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Desa, Kelurahan, atau NIB.
- Fotokopi KTP suami dan istri.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi Buku Nikah.
- Fotokopi NPWP (tambahan).
- Bukti slip gaji (tambahan).
Berikutnya tinggal mendatangi kantor cabang terdekat dan sampaikan untuk mengajukan KUR. Nantinya ada prosedur yang dilakukan mulai dari mengisi formulir, wawancara, hingga survei ke tempat tinggal dan tempat usaha sebelum proses pencairan dana KUR.