POSKOTA.CO.ID – Dalam dunia perbankan Indonesia, terdapat dua program pembiayaan yang sering kali membingungkan bagi pengusaha kecil dan menengah, yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Umum Pedesaan Rakyat (KUPRA) atau yang lebih dikenal dengan Kupedes BRI.
Meskipun keduanya dirancang untuk mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), ada beberapa perbedaan mendasar yang perlu dipahami.
Kami akan membahas perbedaan antara KUR dan KUPRA secara jelas dan ringkas. Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai tuntas.
Baca Juga: KUR BRI 2025 Sudah Tersedia? Berikut Syarat Mengajukannya
Fokus pada Skala Usaha
Salah satu perbedaan utama antara KUR dan KUPRA adalah fokus pada skala usaha. KUR ditujukan untuk pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah yang beroperasi di berbagai sektor, mulai dari perdagangan, jasa, pertanian, hingga manufaktur. Program ini bersifat inklusif dan cocok untuk berbagai jenis usaha.
Di sisi lain, KUPRA lebih berfokus pada pengusaha yang berlokasi di daerah pedesaan. Program ini dirancang untuk mendukung usaha yang beroperasi di wilayah yang sering kali memiliki keterbatasan akses terhadap layanan perbankan.
Plafon dan Suku Bunga
KUR menawarkan plafon atau batas tertinggi kredit yang bervariasi, tergantung pada jenis usaha dan kebutuhan pembiayaan.
Suku bunga pada KUR bersifat variabel dan biasanya lebih rendah dibandingkan dengan suku bunga pada kredit konvensional. Hal ini membuat KUR lebih mudah diakses oleh pengusaha.
Sebaliknya, KUPRA memiliki plafon pinjaman yang tetap. Jumlah maksimum yang dapat dipinjam ditentukan berdasarkan kebijakan program ini. Suku bunga untuk KUPRA juga lebih tinggi, yaitu sekitar 15% per tahun, karena tidak ada subsidi dari pemerintah.
Dukungan untuk Usaha Produktif
KUR berfokus pada pembiayaan usaha yang produktif, yang dapat meningkatkan pendapatan dan pertumbuhan usaha. Ini mencakup pembelian aset produktif seperti peralatan dan mesin.