Dua Warga Semarang Ditusuk Oknum TNI, Pelaku Berhasil Diamankan Denpom

Minggu 12 Jan 2025, 22:14 WIB
Ilustrasi penusukan. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

Ilustrasi penusukan. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

SEMARANG, POSKOTA.CO.ID - Oknum TNI diduga melakukan penusukan terhadap dua orang warga Semarang di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang pada Minggu dini hari, 12 Januari 2024.

Kedua korban tersebut yaitu Khoirul Muslimin, berusia 27 tahun warga Semarang Utara, dan Syarif Abdulloh, berusia 25 tahun yang merupakan warga Genuk. Hingga kini keduanya masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat kejadian korban baru saja pulang menghadiri undangan khitanan di wilayah Kampung Brati Semarang Utara, Sabtu 11 Januari 2025 malam.

Baca Juga: Sandy Permana Pesinetron yang Tewas Ditusuk Tetangganya Pernah Jadi Caleg Partai Hanura

Keduanya beserta rombongan temannya berpamitan pulang pada  pukul 2.30 WIB Minggu dini hari, 12 Januari 2024. Mereka sempat berkumpul di ujung Gang Kampung Brati, Jalan Imam Bonjol.

Saat digang itulah tiba-tiba muncul seorang pria mengaku anggota TNI mendatangi mereka dan menyuruh bubar. Dua orang lain, teman pria tak dikenal itu, sempat mendekat dan meminta maaf kepada rombongan korban, sebab temannya itu dalam kondisi mabuk.

Tanpa sebab apapun pelaku langsung menusuk Khoriul dengan pisau. Sontak, teman korban langsung bereaksi mengejar pelaku yang lari ke arah basement Mal Queen City.

Baca Juga: Polisi Buru Pembunuh Artis Sandy Permana, Diduga Tetangganya yang Dendam

Ternyata, di situ teman korban yakni Syarif juga ditusuk pelaku. Kedua orang yang luka tusuk itu kemudian dilarikan ke RS Panti Wilasa dr. Cipto Semarang. Tak berselang lama, keluarga korban melaporkan insiden ini ke Polrestabes Semarang.

Kepala Unit Reskrim Polsek Semarang Utara, Iptu Kumaidi menyebut telah mengamankan pelaku.

"Satu orang, pelaku menyerahkan diri ke Polsek pagi tadi, tapi kami serahkan ke Denpom (Detasemen Polisi Militer), penanganan kasusnya di sana (Denpom)," tegas Kumaidi.

Berita Terkait
News Update