Cek Bansos PKH dengan Cara Berikut, Pastikan NIK KTP Anda Terdaftar

Minggu 12 Jan 2025, 10:13 WIB
KPM dapat mengecek bansos PKH lewat hp.

KPM dapat mengecek bansos PKH lewat hp.

Sementara untuk jadwalnya biasa dilakukan dua bulan sekali atau tiga bulan sekali, menyesuaikan kebijakan pemerintah.

Baca Juga: Inilah Penyebab Dana Bansos dari Pemerintah Tidak Kunjung Cair, Simak Informasi Berikut ini

Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp

Pemerintah telah menyediakan situs resmi yang dapat digunakan oleh KPM untuk melakukan pengecekan bansos. Berikut caranya.

  • Buka browser di hp Anda
  • Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi alamat dan nama sesuai KTP
  • Masukkan kode captha dengan sesuai
  • Pilih opsi Cari Data
  • Status penerimaan bansos akan muncul jika NIK KTP Anda sudah terdaftar

Syarat Penerima PKH

Adapun beberapa syarat menjadi KPM bansos PKH antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berpenghasilan rendah di bawah UMK
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Bukan anggota ASN, TNI, anggota Polri, atau karyawan BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima bansos lain dari pemerintah

Itulah informasi mengenai pengecekan bansos PKH yang dapat Anda lakukan secara mandiri. Pastikan NIK KTP Anda sudah terdaftar agar bantuan dapat tersalurkan.

Disclaimer: Artikel ini hanya menyajikan cara cek bansos. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi pendamping sosial atau pemerintah setempat.

Berita Terkait

News Update