POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berupaya meningkatkan efisiensi dan kemudahan akses dalam penyaluran bantuan sosial, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Salah satu langkah yang tengah direncanakan adalah perubahan skema pencairan bantuan.
Dilansir dari kanal Youtube Info Digital, bantuan yang sebelumnya disalurkan dua hingga tiga bulan sekali, kini direncanakan akan cair setiap bulan.
Perubahan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka secara lebih teratur dan tepat waktu.
Baca Juga: Cara Mendapatkan Saldo Dana Bansos BPNT, Daftarkan NIK KTP Anda Sekarang
Selain itu, pemerintah juga berencana mengintegrasikan seluruh saluran pencairan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) agar proses penyaluran lebih sederhana dan efisien.
Namun, ini masih dalam proses perencanaan dan belum final, masyarakat diminta untuk menunggu pengumuman resmi lebih lanjut.
Perubahan Skema Pencairan PKH dan BPNT 2025
Untuk meningkatkan efisiensi penyaluran bansos, pemerintah sedang mempertimbangkan beberapa perubahan signifikan dalam skema pencairan bantuan PKH dan BPNT.
Sebelumnya, bantuan disalurkan setiap dua bulan sekali melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan tiga bulan sekali melalui Kantor Pos.
Mulai 2025, skema pencairan direncanakan menjadi bulanan, sehingga masyarakat dapat menerima bantuan dengan lebih cepat dan teratur.
"Untuk yang KKS ini rencananya akan satu bulan sekali dan yang lewat Kantor Pos Indonesia akan dialihkan cainnya nanti melalui kartu KKS bank, tetapi ini masih dalam proses," dikutip dari video Info Digital yang diunggah pada Minggu, 12 Januari 2025.