POSKOTA.CO.ID – Pengumuman hasil seleksi CPNS 2024 dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 5 hingga 12 Januari 2025.
Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas informasi penting mengenai pengumuman hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024.
Jika Anda adalah salah satu peserta seleksi, artikel ini akan memberikan panduan lengkap tentang cara mengecek hasil dan memahami kode-kode yang terdapat dalam pengumuman.
Setiap instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, akan mengumumkan hasil seleksi secara bertahap sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Pastikan Anda memantau informasi dari instansi yang Anda lamar.
Baca Juga: Hasil Akhir Seleksi CPNS 2024 Sudah Diumumkan, Begini Cara Cek Lolos atau Tidaknya
Cara Mengecek Hasil Seleksi
Untuk mengecek hasil seleksi CPNS, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi Website Resmi Instansi: Setiap instansi akan mengumumkan hasil seleksi di website resmi mereka.
- Download Pengumuman: Setelah pengumuman dirilis, Anda bisa mengunduh dokumen hasil seleksi.
- Cek Nama Anda: Buka dokumen tersebut dan cari nama Anda pada lampiran pengumuman.
Baca Juga: Link dan Cara Mengecek Hasil Pengumuman CPNS 2024
Kode-Kode dalam Pengumuman Hasil Seleksi
Dalam pengumuman hasil seleksi CPNS, terdapat beberapa kode yang menunjukkan status kelulusan peserta. Berikut adalah penjelasan mengenai kode-kode tersebut:
- P: Peserta lulus pada seleksi kompetensi dasar (SKD).
- L: Peserta dinyatakan lulus pada seleksi CPNS.
- U1: Lulus setelah optimalisasi formasi umum di lokasi yang sama.
- U3: Lulus setelah optimalisasi formasi umum di lokasi yang berbeda.
- E1, E2, E3: Lulus setelah optimalisasi formasi khusus dengan kriteria yang berbeda.
- TMS: Tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi.
- TH: Tidak hadir pada salah satu atau beberapa tahapan seleksi.
- APS: Mengajukan pengunduran diri dari seleksi.
Baca Juga: Hasil Pengumuman CPNS 2024: Cara Cek Hasil Integrasi dan Pertanyaan Seputar Kelulusan
Apa yang Harus Dilakukan Jika Tidak Lulus?
Jika Anda dinyatakan tidak lulus, jangan berkecil hati. Anda memiliki hak untuk mengajukan sanggahan jika terdapat perbedaan data atau hal lainnya.
Pastikan untuk mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh instansi terkait.