Untuk mengetahui rincian lebih lanjut, berikut adalah penjelasan tentang kategori penerima bantuan PKH.
- Ibu hamil/nifas: Mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini usia 0-6 tahun: Mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Pendidikan SD/Sederajat: Mendapatkan bantuan sebesar Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Pendidikan SMP/Sederajat: Mendapatkan bantuan sebesar Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Pendidikan SMA/Sederajat: Mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Lanjut usia: Mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu bentuk bantuan sosial yang ditujukan untuk keluarga dengan penghasilan rendah agar dapat memenuhi kebutuhan pangan dasar.
Melalui program ini, dana bantuan akan ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang kemudian bisa digunakan untuk membeli bahan pangan pokok.
Pada tahun 2024, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan dana sebesar Rp 200.000 per bulan, dengan pencairan dilakukan setiap dua bulan sekali. Dengan demikian, setiap kali pencairan, KPM akan menerima bantuan sebesar Rp 400.000.
Program BPNT ini disalurkan dalam enam tahap sepanjang tahun, dengan rincian jadwal pencairannya sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari-Februari
- Tahap 2: Maret-April
- Tahap 3: Mei-Juni
- Tahap 4: Juli-Agustus
- Tahap 5: September-Oktober
- Tahap 6: November-Desember
Berdasarkan pola penyaluran dari tahun-tahun sebelumnya, diharapkan pencairan BPNT tahap 1 pada tahun 2025 akan dimulai pada Januari dan berlangsung hingga Februari.
Jika mengikuti tren tahapan sebelumnya, pencairan tahap pertama diperkirakan akan terjadi pada pertengahan bulan Januari.
4. Bantuan Pangan Beras
Pada Januari 2025, pemerintah akan menyalurkan bantuan beras sebanyak 10 kilogram kepada keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok mereka, khususnya dalam menghadapi tantangan ekonomi yang terus berlanjut.
Bantuan beras ini direncanakan untuk diperpanjang selama 6 bulan berturut-turut, dengan total 160 ribu ton beras yang akan disalurkan setiap bulan, memastikan distribusi yang merata dan tepat sasaran.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa pencairan bansos beras untuk periode Januari hingga Februari akan segera dimulai, namun untuk empat bulan berikutnya, jadwal pencairan masih dalam tahap perencanaan.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.