4 Daftar Bansos Kemensos yang Cair di Januari 2025 dan Jadwal Pencairannya, NIK KTP Atas Nama KPM Terpilih Segera Periksa Status Anda!

Minggu 12 Jan 2025, 18:00 WIB
Jangan Lewatkan! Ini Bansos yang Cair di Januari 2025 Beserta Jadwalnya. (Sumber: (pixabay/IqbalStock/edited Dadan Triatna))

Jangan Lewatkan! Ini Bansos yang Cair di Januari 2025 Beserta Jadwalnya. (Sumber: (pixabay/IqbalStock/edited Dadan Triatna))

Berikut adalah daftar bansos yang cair di Januari 2025 beserta jadwalnya, yang dapat memberikan manfaat signifikan bagi penerima manfaat.

Baca Juga: NIK KTP Anda Berhasil Terima Saldo Dana Rp400.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 Cair via Rekening Bank Mandiri, Tarik Uang di ATM Sekarang!

1. Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Peluncuran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Januari 2025 bertujuan untuk menyediakan bantuan makanan bergizi kepada siswa dari PAUD hingga SMA, serta lansia dan penyandang disabilitas.

Dengan dimulainya program ini pada 6 Januari 2025, harapannya adalah untuk meningkatkan kesehatan siswa, mendukung konsentrasi belajar, dan mengatasi masalah kekurangan gizi yang kerap terjadi di kalangan anak-anak.

Tujuan jangka panjangnya adalah untuk membentuk generasi yang lebih sehat dan produktif, serta menurunkan angka kekurangan gizi pada anak-anak Indonesia.

Berikut adalah jadwal pemberian Makan Bergizi Gratis di setiap jenjang pendidikan menurut Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO):

  • PAUD hingga kelas 2 SD: pukul 08.00 waktu setempat
  • Kelas 3-6 SD: pukul 09.30 waktu setempat
  • SMP dan SMA: pukul 12.00 waktu setempat

Dengan adanya program ini, diharapkan setiap jenjang pendidikan bisa merasakan manfaat langsung dalam upaya mengatasi kekurangan gizi yang sering berdampak pada daya tahan tubuh dan perkembangan belajar anak-anak.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah salah satu program bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial Indonesia, ditujukan untuk mendukung kesejahteraan keluarga miskin dan rentan.

Bantuan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Kementerian Sosial, bantuan PKH disalurkan secara bertahap dalam empat periode setiap tahun.

Pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali, yang membuat total penyaluran dalam setahun mencapai empat kali. Berikut adalah rincian jadwal pencairan PKH:

  • Penyaluran pertama: Januari hingga Maret
  • Penyaluran kedua: April hingga Juni
  • Penyaluran ketiga: Juli hingga September
  • Penyaluran keempat: Oktober hingga Desember

Setiap kategori dalam PKH memiliki besaran nominal bantuan yang berbeda, sesuai dengan kebutuhan spesifik setiap kelompok penerima.

Berita Terkait

News Update