Sebelum Terima Bansos, Pastikan NIK KTP Anda Telah Terdaftar Dalam Sistem DTKS Simak Caranya

Sabtu 11 Jan 2025, 18:50 WIB
Terdaftar sebagai penerima bansos? Pastikan data Anda sudah masuk DTKS! (kemensos/edited Dadan)

Terdaftar sebagai penerima bansos? Pastikan data Anda sudah masuk DTKS! (kemensos/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia secara rutin menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan.

Jika Anda telah didaftarkan oleh petugas sebagai penerima bansos, langkah selanjutnya adalah memastikan data Anda telah terverifikasi dan masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS merupakan basis data yang digunakan pemerintah untuk mengidentifikasi dan menargetkan penerima bantuan sosial.

Baca Juga: Kapan Bansos BPNT Cair? Cek Sekarang di cekbansos.kemensos.go.id

Mengapa Penting Memeriksa Data di DTKS?

Pengecekan data di DTKS penting untuk memastikan Anda terdaftar secara resmi sebagai penerima bansos.

Dengan terdaftar di DTKS, Anda berhak menerima berbagai program bansos yang disalurkan pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bantuan lainnya.

Jika data Anda belum terdaftar di DTKS, Anda berpotensi tidak menerima bantuan yang seharusnya Anda dapatkan.

Cara Cek Status Penerima Bansos di DTKS

Ada dua cara mudah untuk mengecek status penerimaan bansos Anda melalui DTKS:

Melalui Website Resmi Kemensos

  • Kunjungi website resmi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Isi data wilayah Anda, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
  • Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Ketik kode captcha yang muncul di layar.
  • Klik tombol "Cari Data".
  • Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

Melalui Aplikasi Cek Bansos:

  • Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).
  • Instal aplikasi tersebut di perangkat Anda.
  • Buka aplikasi dan lakukan registrasi akun jika Anda belum memiliki akun.
  • Login menggunakan akun yang telah terdaftar.
  • Pilih menu "Cek Bansos".
  • Isi data diri Anda sesuai dengan KTP.
  • Klik tombol "Cari Data".
  • Informasi status penerimaan bansos Anda akan ditampilkan.

Informasi Tambahan

Pastikan Anda memasukkan data diri dengan benar dan sesuai dengan KTP untuk menghindari kesalahan pencarian.

Jika Anda mengalami kesulitan dalam pengecekan data, Anda dapat menghubungi kantor desa/kelurahan setempat atau Dinas Sosial di wilayah Anda untuk mendapatkan bantuan.

Proses pemutakhiran data DTKS dilakukan secara berkala. Jika Anda belum terdaftar, Anda dapat mengajukan diri melalui desa/kelurahan setempat.

Berita Terkait
News Update