Nantinya, data yang berhasil tervalidasi akan menerima status SII atau Siap Cek Rekeneing yag artinya dana bakal dicairkan.
Untuk pencairan saldo dana tentu akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan wilayah dan jadwal yang telah ditentukan.
Tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah melalui PKH dan BPNT 2025 ini. Ada beberapa syarat yang harus diketahui sebelum mendaftar. Cek di sini!
Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT dan PKH 2025
Untuk menjadi penerima bantuan dari PKH dan BPNT 2025, terdapat beberapa persyaratan penting yang harus dipenuhi masyarakat sebelum mendaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat, di antaranya adalah:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
KPM BPNT dan PKH yang datanya sudah tervalidasi bersiaplah untuk terima jadwal pencairan yang diprediksi akan disalurkan mulai di akhir Januari hingga pertengahan Februari.