POSKOTA.CO.ID – Periode diskon listrik 50 persen tahun 2025 menjadi salah satu kebijakan yang paling dinanti oleh masyarakat, terutama bagi pelanggan rumah tangga dengan daya listrik tertentu.
Diskon ini bertujuan untuk meringankan beban biaya listrik di awal tahun, sekaligus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
Dengan penerapan mekanisme otomatis, pelanggan dapat dengan mudah menikmati potongan harga tanpa harus melalui proses pendaftaran tambahan.
Diskon ini berlaku untuk pelanggan prabayar dan pascabayar, yang masing-masing diberikan dalam bentuk potongan saat pembelian token atau pengurangan langsung pada tagihan bulanan.
Selama periode Januari hingga Februari 2025, pelanggan dengan daya maksimal 2.200 VA dapat merasakan manfaatnya.
Pastikan Anda memenuhi kriteria yang telah ditentukan agar dapat menikmati program diskon ini dengan optimal. Berikut adalah syarat dan mekanisme pemberian diskon yang perlu Anda ketahui.
Baca Juga: Lima Bansos Ini Segera Cair Januari 2025, Ada PKH hingga Diskon Listrik 50 Persen!
Diskon listrik 2025 sampai kapan?
Diskon listrik 2025 berlaku mulai Januari hingga Februari 2025. Jadi, selama dua bulan tersebut, biaya listrik (untuk kategori tertentu) akan dapat potongan 50 persen.
Syarat dan kriteria penerima diskon listrik 50 persen
Syarat dan kriteria penerima diskon listrik 50 persen sebenarnya hanya dilihat dari sisi daya listriknya.
Pelanggan rumah tangga dengan daya listrik maksimal 2.200 VA bisa mendapatkan diskon ini.