Pendaftaran KJP Plus Tahap 1 sampai 15 Januari 2025, Berikut Berkas yang Harus Disiapkan

Sabtu 11 Jan 2025, 17:44 WIB
Berkas yang harus disiapkan untuk daftar KJP Plus tahap 1 2025. (Sumber: Dok/jakarta.go.id/kjp-plus)

Berkas yang harus disiapkan untuk daftar KJP Plus tahap 1 2025. (Sumber: Dok/jakarta.go.id/kjp-plus)

Dilansir dari situs resmi SMAN 35 Jakarta, orang tua/wali wajib melakukan pengecekan DTKS secara online melalui laman https://siladu.jakarta.go.id/.

Baca Juga: KJP PLUS Cair di Bulan Januari 2025? Cek Status Pencairannya Lewat kjp.jakarta.go.id!

Jika status DTKS "MASUK PENETAPAN", maka orang tua/wali dapat melakukan pendaftaran KJP Plus ( bagi yang sudah terdaftar di DTKS/Siladu, belum tentu sebagai penerima KJP Plus tahap 2).

Apabila status DTKS "TIDAK MASUK PENETAPAN" atau "DATA TIDAK DITEMUKAN", maka tidak dapat melakukan pendaftaran KJP Plus tahap 1 2025.

Itulah dia informasi mengenai berkas yang harus disiapkan untuk daftar KJP Plus tahap 1 2025. Semoga membantu dan bermanfaat.

Berita Terkait

News Update