Pemilik NIK KTP dan KK dengan Kriteria Ini Bisa Dapat 3 Jenis Bansos Penyaluran Tahun 2025, Cek Selengkapnya

Sabtu 11 Jan 2025, 20:42 WIB
Seorang pendamping sosial menemani penerima manfaat melakukan penarikan dana bansos pemerintah dengan KKS di salah satu ATM bank Himbara. (Instagram: @reni_kustyana/Neni Nuraeni)

Seorang pendamping sosial menemani penerima manfaat melakukan penarikan dana bansos pemerintah dengan KKS di salah satu ATM bank Himbara. (Instagram: @reni_kustyana/Neni Nuraeni)

Selain bantuan dalam bentuk uang tunai dan barang, pemerintah juga menyediakan bantuan subsidi langsung, yakni bansos Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Batuan sosial tersebut berupa subsidi kesehatan yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan.

Iuran BPJS ini akan ditanggung oleh pemerintah untuk masyarakat yang kurang mampu.

Cara Cek Status Penerima Bantuan Sosial

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau tidak, berikut cara pengecekannya:

1. Kunjungi situs resmi milik Kementerian Sosial (Kemensos) di cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pilih wilayah mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.

3. Masukkan nama penerima bantuan sesuai yang tertera di KTP.

Baca Juga: KPM dengan NIK e-KTP Tervalidasi sebagai Penerima Saldo Dana Bansos BPNT Ini Akan Mendapatkan Rp200.000 di Minggu Ketiga Januari 2025, Cek Informasinya

3. Klik Cari Data dan Anda akan melihat status kelayakan bantuan yang dapat diterima, seperti PKH, BPNT, BLT BBM, bantuan PBI, dan lainnya.

Untuk pengecekan Program Indonesia Pintar, Anda bisa mengunjungi situs resmi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) di pip.kemdikbud.go.id.

Dengan berbagai jenis bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah pada tahun 2025, diharapkan masyarakat yang membutuhkan dapat merasakan manfaatnya langsung.

Jangan lupa untuk selalu memeriksa status Anda melalui website yang telah disediakan, dan pastikan Anda sudah terdaftar dalam program bantuan sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

News Update