Pemilik NIK KTP dan KK dengan Kriteria Ini Bisa Dapat 3 Jenis Bansos Penyaluran Tahun 2025, Cek Selengkapnya

Sabtu 11 Jan 2025, 20:42 WIB
Seorang pendamping sosial menemani penerima manfaat melakukan penarikan dana bansos pemerintah dengan KKS di salah satu ATM bank Himbara. (Instagram: @reni_kustyana/Neni Nuraeni)

Seorang pendamping sosial menemani penerima manfaat melakukan penarikan dana bansos pemerintah dengan KKS di salah satu ATM bank Himbara. (Instagram: @reni_kustyana/Neni Nuraeni)

1. Ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun): Rp250.000 per bulan

2. Anak sekolah jenjang SD, SMP, SMA/SMK/sederajat mendapatkan saldo dana bansos PKH mulai dari Rp75.000 hingga Rp160.000 per bulan

3. Penyandang disabilitas berat dan lansia (60 tahun ke atas) Kan menerima Rp200.000 per bulan.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PIP Rp450.000 hingga Rp1.800.000 Disiapkan Pemerintah untuk Anak Sekolah pada Penyaluran Tahun 2025, Cek Jadwalnya

- Bantuan BPNT

Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini diberikan sebesar Rp200.000 per bulan untuk 18,8 juta penerima manfaat.

Sama seperti bansos PKH, bantuan ini disalurkan juga melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.

Untuk bantuan melalui KKS, jadwal penyaluran dilakukan per dua bulan sekali.

Sedangkan penyaluran yang kedua adalah melalui PT Pos Indonesia. Proses pencairan dana bantuannya diatur untuk tiga bulan sekali.

Selain PKH dan BPNT, jenis bantuan uang tunai lainnya yang bisa diperoleh adalah Program Indonesia Pintar (PIP) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT Dana Desa).

Bantuan PIP ditujukan untuk anak usia sekolah  dari tingkat SD hingga SMA.

Besaran bantuan pendidikan ini bervariasi, mulai dari Rp450.000 per tahun untuk SD hingga Rp1,8 juta per tahun untuk SMA

Berita Terkait

News Update