NIK e-KTP Milik Nama Anda Terdata Jadi Penerima Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 Rp600.000 Cair Sebelum Februari 2025, Cek Jadwal Pencairannya

Sabtu 11 Jan 2025, 18:46 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID – Pemerintah telah memastikan pencairan saldo dana bantuan sosial (bansos) tahap pertama Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 akan segera dilakukan.

Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah terdata dalam Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dan lolos validasi, dana sebesar Rp600.000 siap dicairkan dalam waktu dekat.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang kurang mampu, khususnya di tengah tantangan ekonomi global yang belum stabil.

Dana bantuan ini diberikan kepada mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dengan prioritas untuk kategori lansia, ibu hamil, balita, dan penyandang disabilitas berat.

Pencairan Saldo Dana Bansos PKH Tahap1 2025

Dana bantuan sosial sebesar Rp600.000 akan langsung disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui rekening bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Baca Juga: NIK KTP Milik Anda Masuk Daftar Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1, Cair Sebelum Akhir Februari 2025

Menurut informasi dari kanal YouTube Gania Vlog, sebagian besar status pencairan telah diperbarui pada aplikasi SIKS-NG dan menunjukkan jadwal pencairan mulai pertengahan Januari hingga akhir Februari 2025.

Namun, pencairan secara resmi menunggu penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) dari pemerintah.

Masyarakat dihimbau untuk memeriksa status penerimaan mereka melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos atau aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store.

Nominal Dana Bansos PKH 2025

  • Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Baca Juga: Dana BLT BBM 2025 Total Rp600.000 Segera Cair via PT Pos Indonesia, Ini 3 Persyaratan yang Wajib Dibawa

Cek Status Penerima Dana Bansos PKH

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos, ikuti langkah berikut:

Melalui Situs Resmi Cek Bansos Kemensos

  • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi data lokasi Anda, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  • Ketik kode captcha yang muncul di layar.
  • Klik tombol "Cari Data".

Sistem akan menampilkan hasil pencarian, termasuk status penerimaan Anda.

Menggunakan Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
  • Masukkan data diri sesuai dengan KTP dan panduan aplikasi.
  • Tunggu hingga sistem menampilkan informasi status penerimaan Anda.

Pemerintah berharap dengan percepatan pencairan bansos ini, dana yang disalurkan dapat tepat sasaran dan benar-benar membantu keluarga yang membutuhkan.

Penggunaan dana bantuan ini diharapkan bijak, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh anggota keluarga penerima.

Selain itu, integrasi data melalui DTKS dan sistem SIKS-NG memungkinkan pencairan bansos dilakukan secara transparan dan efisien. Hal ini diharapkan dapat meminimalkan adanya penerima yang tidak berhak atau data ganda.

Dengan jadwal terbaru dan kemudahan akses informasi, saldo dana bansos PKH 2025 diharapkan dapat menjadi solusi nyata dalam mendukung kesejahteraan masyarakat Indonesia.

DISCLAIMER: Pencairan saldo dana bansos dalam artikel ini hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTKS. Jadwal pencairan juga bisa berubah, sesuai dengan keputusan pemerintah.

Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update