kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna,tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang serta hasil tes psikologi. Semua keterangan tersebut harus dilampirkan.
Baca Juga: BPOM Temukan Sayuran Basi di Menu MBG
Biaya Perpanjang SIM Keliling di Kabupaten Bandung
Sedangkan biaya perpanjang SIM Keliling Kabupaten Bandung ialah:
1. Cek kesehatan Rp25.000
2. Test psikologi Rp27.500
3. SIM A: Rp 80.000, SIM B I: Rp 80.000, SIM B II: Rp 80.000, SIM C: Rp 75.000, SIM D dan D1: Rp 30.000.
Disclaimer: Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah tergantung kebijakan kepolisian.*