JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), hari ini Sabtu 11 Januari 2025. Bisa Anda lakukan di lima lokasi SIM Keliling yang tersebar disejumlah wilayah DKI Jakarta berikut ini.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka layanan di lima wilayah Jakarta guna membantu masyarakat.
Lokasi SIM Keliling di Wilayah DKI Jakarta
Gerai SIM dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan Polda Metro Jaya melalui akun X @tmcpoldametro merinci layanan SIM ini di lima lokasi hari ini yakni di:
1. Jakarta Timur : Mall Grand Cakung, Jl. Sri Sultan Hamengkubuwono IX No.KM. 25, Ujung Menteng, Kec. Cakung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
2. Jakarta Utara : LTC Glodok, Mangga Besar, Kec. Taman Sari, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
3. Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata, Jl. TMP. Kalibata No.1, RT.4/RW.04, Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
4. Jakarta Barat : Mall Citraland, Jl. Letjen S. Parman, RT.11/RW.1, Tj. Duren Utara, Kec. Grogol petamburan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
5. Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Bagi masyarakat yang hendak melakukan perpanjagan di SIM Keliling perlu mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.